Home | Site Map | | | | | | | | |

Berita Pendidikan

Tak Cukup dengan Prihatin
Perbaiki Proses dan Infrastruktur

Jakarta, Kompas Senin 4 Juli 2005- Tingginya angka ketidaklulusan siswa SLTP dan SLTA dalam ujian nasional (UN) 2005 hendaknya tidak hanya disambut dengan keprihatinan pemerintah termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Keprihatinan itu harus diwujudkan dalam bentuk strategi ekstrem yang mengedepankan pendekatan proses ketimbang pendekatan hasil.

”Kalau memang punya komitmen memperbaiki mutu pendidikan, wujudkan keprihatinan itu dalam bentuk strategi ekstrem yang mengedepankan proses dan perbaikan infrastruktur pendidikan,” ujar Utomo Dananjaya, Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina di Jakarta, pekan lalu.

Hal senada dikemukakan Abdorrakhman Gintings, dosen Kebijakan Pendidikan dari Universitas Hamka. Keduanya diminta menanggapi pernyataan keprihatinan Wakil Presiden Jusuf Kalla—atas nama pemerintah—atas tingginya angka ketidakulusan UN 2005 (Kompas, 2/7).

Utomo menilai, kebijakan pemerintah selama ini melupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap mutu yaitu proses. Hiruk pikuk program lebih bersifat rutinitas proyek yang lebih mementingkan hasil.

Abdorrakhman menambahkan bahwa kebijakan pendidikan cenderung jadi komoditas politik. ”Begitu pendidikan jeblok, para pejabat langsung menuding pelaku pendidikan termasuk guru sebagai pihak yang tidak bekerja keras,” katanya.

Utomo dan Abdorrakhman sepakat bahwa guru dan perbaikan infrastruktur pendidikan harus menjadi prioritas dalam menjalankan strategi berpendekatan proses. Alasannya, guru merupakan ujung tombak kegiatan belajar-mengajar, sedangkan infrastruktur—termasuk sarana/prasarana pendidikan—menjadi penunjang kinerja kegiatan belajar-mengajar.

Kinerja guru

Utomo mengingatkan, sejak akhir 1980-an pemerintah telah meneliti kinerja guru dan menyimpulkan bahwa sebagian besar di antara mereka tidak terampil mengajar. Hal itu karena lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) tidak lagi memproduksi guru yang menjiwai dasar-dasar mengajar. Implikasinya tampak pada rendahnya mutu pendidikan dasar, lalu ke pendidikan menengah dan tinggi.

Pangkalnya, kata Utomo, tak lepas pula dari minimnya minat lulusan SLTA yang bermutu masuk perguruan tinggi kependidikan. ”Masalahnya, gaji guru tak menjanjikan,” katanya.

Menurut dia, hal itu bisa diatasi tak hanya dengan dengan menaikkan gaji guru tetapi juga membuka peluang bagi lulusan universitas nonkependidikan menjadi guru. Caranya, dengan memberikan sertifikat kompetensi pengajaran. Mereka diuji dulu oleh konsorsium pendidikan yang terdiri dari ahli dan profesional pendidikan.

”Persyaratan akta mengajar tidak lagi efektif, karena sudah demikian mudah diperoleh tanpa mengukur kompetensi mengajar sang penerima,” katanya.

Tentang kesejahteraan guru, Utomo mengajukan fakta bahwa sejumlah lulusan perguruan tinggi terkemuka nonkependidikan berminat terjun jadi guru asalkan gajinya menjanjikan.

”Lihat, di sekolah-sekolah unggulan dengan mudah ditemukan guru yang bukan lulusan universitas eks IKIP. Artinya, dengan menaikkan gaji guru, maka profesi itu akan dilirik banyak peminat dan akan terjadi persaingan kompetensi,” paparnya.

Selain mutu dan kesejahteraan guru, Utomo dan Abdorrakhman juga menegaskan agar pendidikan dasar gratis digalakkan serius. Jika hal itu diperhatikan, angka putus sekolah SD-SLTP bisa ditekan.

Ada kolerasi antara ketidakmampuan membayar uang sekolah dengan prestasi belajar. Kalau pendidikan dasar digratiskan, perhatian anak didik terfokus pada pelajaran. Mereka tidak lagi khawatir bakal dikeluarkan dari sekolah lantaran tunggakan uang sekolah.

Abdorrakhman menggarisbawahi pendidikan gratis sebagai upaya membuka akses seluas mungkin pada anak-anak usia sekolah dasar untuk mengenyam pendidikan. (NAR)

click to change page
28/12/2008 ..... Foto Kegiatan
17/5/2005 ..... Deklarasi
27/12/2008 ..... Bab V Kekayaan
27/12/2008 ..... Bab V Kekayaan
26/12/2008 ..... BAB V kEKAYAAN
26/12/2008 ..... BAB V kEKAYAAN
    |     |   ........ Power by Atwone