Berita Pendidikan
Dominasi Birokrat dalam Kebijakan Pendidikan Bukti Keragaman Diabaikan
Jakarta, Kompas - Kebijakan pendidikan yang didominasi birokrat memang dapat menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan. Hal itu dimungkinkan karena keragaman dan inovasi yang hidup di masyarakat atau stakeholder pendidikan tidak terakomodir oleh kebijakan tersebut. Dalam situasi semacam ini bisa muncul semacam "perlawanan" yang mengarah pada sikap apatisme di tingkat pelaksanaan.
Pakar administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Miftah Thoha, Senin (6/6), bahkan melihat bahwa kebijakan publik yang berlandaskan ego birokrat biasanya hanya melihat dari satu aspek, yakni dari sisi birokrat itu sendiri. Padahal, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan publik-apalagi bidang pendidikan yang menyangkut hajat hidup orang banyak-terlihat dari terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Substansi dari sebuah kebijakan tentu harus sesuai dengan masyarakat yang ada di tingkat lokal atau realitas yang hidup di masyarakat.
Sebelumnya, beberapa tokoh dan praktisi pendidikan sempat mengungkapkan kerisauan mereka atas sejumlah regulasi pendidikan yang cenderung didominasi kepentingan birokrat tanpa menghargai aspirasi komunitas pendidikan. Kebijakan semacam ini dikhawatirkan justru merusak upaya peningkatan mutu pendidikan (Kompas, 4/6 dan 6/6).
Forum partisipasi
Menurut Miftah Thoha, kebutuhan dan aspirasi masyarakat tersebut tentu tidak akan terpenuhi jika birokrat hanya melihat dari satu aspek, yakni kepentingan birokrasi semata. "Yang banyak mengetahui kebutuhan terkait pendidikan ialah masyarakat yang berkepentingan dengan sektor tersebut, baik guru, sekolah, orangtua/ wali murid, murid, lembaga swadaya masyarakat yang konsisten di bidang tersebut, akademisi, serta stakeholder lainnya. Metode pembelajaran secara kreatif di kelas, misalnya, banyak dikembangkan oleh akademisi dan aktivis pendidikan," katanya.
Hanya dengan menerapkan cara yang ditetapkan birokrat belum tentu memadai. Hal ini mengingat terdapat keragaman pendapat, cara-cara, dan ide yang dikembangkan oleh masyarakat untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Kebijakan yang didominasi oleh birokrat tanpa melihat realitas juga tidak efisien. Dia mencontohkan dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat ke daerah pada tahun 2003 yang diperuntukkan bagi pengangkatan guru. Kebijakan ini tidak sepenuhnya mengena karena sejumlah daerah ternyata belum membutuhkan guru lagi, sehingga mereka menggunakan dana tersebut untuk hal lain. Sebaliknya, ada daerah yang kebutuhan akan guru sangat besar, tetapi mendapat anggaran terbatas.
Untuk itu, kata Miftah Thoha, perlu dibuka forum partisipasi dan dialog antara birokrat dengan masyarakat. "Pejabat harus datang ke rakyat. Kebijakan ujian nasional yang terkesan menonjolkan kepentingan birokrat, misalnya, apakah sudah pernah ditanyakan ke masyarakat; dalam hal ini orangtua murid, murid, guru, dan organisasi masyarakat peduli pendidikan?" katanya.
Perubahan paradigma
Hal senada diungkapkan dosen administrasi dan kebijakan publik Universitas Indonesia, Dr Eko Prasojo. Pola berpikir birokrat lebih pada efisiensi, yakni dalam waktu sesingkatnya berusaha mengegolkan sebuah kebijakan.
"Ada teori profit maximizing dalam birokrasi, yakni memaksimalkan keuntungan dalam pembuatan kebijakan. Dalam hal ini, terdapat pengonkretan keinginan birokrat, baik yang laten ataupun terlihat," katanya.
Birokrasi, menurut dia, tidak bebas nilai karena ada kepentingan politik, baik kekuasaan maupun materi serta keinginan individu sang birokrat. Oleh karena itu, yang terpenting ialah perubahan paradigma pembangunan dari birokrat bahwa masyarakat bukan obyek pembangunan melainkan subyek.
Setidaknya ada tiga proses untuk melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan, termasuk dalam sektor pendidikan. Pertama, birokrat menginformasikan atau memberikan akses seluasnya kepada masyarakat untuk mengetahui apa yang telah dan akan dilakukan oleh birokrasi.
Kedua, proses konsultasi, yakni harus ada media yang mempertemukan masyarakat, dalam hal ini artikulasi kelompok kepentingan pendidikan dengan birokrat. Wadah ini dapat berupa dengar pendapat.
Ketiga, masyarakat diajak terlibat atau berpartisipasi dengan membuat rencana aksi. Setelah itu, baru kemudian pembahasan tingkat pemerintah atau parlemen.
Dengan rangkaian proses tersebut, desain besar untuk kebijakan publik, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pendidikan, tidak dapat terburu-buru. "Bahkan, tidak cukup satu tahun anggaran. Dapat saja memakan waktu dua atau tiga tahun. Proses yang demokratis memang butuh waktu lama dan kesabaran. Namun, hasilnya akan lebih matang, efisien serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Selain itu, perlu pula perubahan paradigma di masyarakat. Dalam hal ini, bagaimana masyarakat menjadi faktor penekan kebijakan yang berlandas ego atau didominasi birokrat tersebut.(INE)
|