Berita Pendidikan
Anggaran Progresif Pendidikan Pemerintah-DPR Diikat Kesepakatan Bersama
Jakarta, Kompas, Selasa 5 Juli 2005 - Pemerintah dan DPR menguatkan komitmen mengenai skenario progresif anggaran pendidikan hingga 20,1 persen dari belanja pemerintah pusat pada tahun 2009. Nilai anggaran tersebut tahun 2009 diperkirakan Rp 85,2 triliun.
Penguatan komitmen itu tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Agama, dan Menteri Keuangan.
Rapat yang berlangsung Senin (4/7) kemarin itu dipimpin Ketua Komisi X Heri Akhmadi dan dihadiri Menko Kesra Alwi Shihab, Mendiknas Bambang Sudibyo, Mendagri Moh Ma’ruf, Menneg PAN Taufiq Effendi, Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani, Sekjen Depag Faisal Ismail, dan Sekjen Depkeu JB Kristiadi. Mereka membubuhkan tanda tangan pada naskah kesimpulan rapat itu.
”Sudah ada kesepakatan antara Mendiknas dan DPR. Sekarang kesepakatan itu diperluas dan mengikat. Diharapkan pembahasan menuju anggaran 20 persen itu tidak hanya di level komisi saja, tetapi di tingkat panitia anggaran dan tingkat pleno DPR lebih mulus dan lebih lancar,” kata Bambang seusai rapat.
Pada pemerintahan sebelumnya, 19 Mei 2004, rapat kerja empat menteri (Mendiknas, Menkeu, Menneg PPN/Kepala Bappenas, dan Menneg PAN) dengan Komisi VI DPR telah menyepakati penahapan pencapaian dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan. Dalam periode 2004- 2009 disepakati anggaran pendidikan berturut-turut mencapai 6,6 persen, 9,29 persen, 12,01 persen, 14,68 persen, 17, 40 persen, dan 20,10 persen.
Penahapan tersebut didasarkan pada asumsi dan basis data APBN tahun 2004 serta kenaikan anggaran pendidikan rata- rata 2,7 persen per tahun. Apabila mengacu pada kesepakatan tersebut, menurut Bambang, seyogianya APBN Depdiknas tahun 2005 sekurang-kurangnya Rp 24,9 triliun dari belanja pusat.
”Kenyataannya, APBN Depdiknas 2005 Rp 21,585 triliun atau 8 persen dari belanja pusat. Jumlah tersebut termasuk gaji pendidik Rp 4,3 triliun. Artinya, anggaran pendidikan di luar gaji pendidik hanya Rp 17,2 triliun atau 6,4 persen dari belanja pusat,” papar Bambang.
Hasil penghitungan yang dilakukan Bappenas untuk tahun 2006-2009, biaya operasional di luar personel ditambah biaya investasi dan manajemen masing- masing mencapai Rp 48,7 triliun (2006-2007), Rp 53,4 triliun (2007-2008), Rp 57,2 triliun (2008-2009), dan Rp 50,5 triliun (2009-2010).
Anggaran pemerintah pusat di bidang pendidikan, jika menggunakan asumsi anggaran 20 persen, masing-masing Rp 33,9 triliun (2005), Rp 43,6 triliun (2006), Rp 55,19 triliun (2007), Rp 68,7 triliun (2008), dan Rp 85,2 triliun (2009). (lam
|