Berita Pendidikan
Tahun 2006 Seluruh Guru Bantu Diangkat
Jakarta, Kompas, Rabu 6 Juli 2005- Pemerintah memberikan prioritas kepada guru bantu dan guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Ditargetkan, pada tahun 2006 seluruh guru bantu yang kini jumlahnya hampir 400.000 orang sudah berstatus pegawai negeri sipil.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi menjelaskan, tahun ini pemerintah mengalokasikan pengangkatan 300.000 tenaga pegawai negeri sipil (PNS). ”Dari jumlah itu, 70 persen direncanakan diisi oleh pegawai-pegawai honorer, termasuk guru-guru bantu. Sisanya akan diangkat pada tahun 2006,” kata Taufiq dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Agama, dan Menteri Keuangan, di Jakarta, Senin (4/7).
Menurut dia, sebagian besar pegawai honorer itu sudah bekerja lebih dari 20 tahun dan belum diangkat menjadi PNS. Pemerintah mengutamakan pengangkatan mereka yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dalam pekerjaannya selama ini. ”Mereka tidak perlu mengikuti tes lagi karena tes-tesan lebih banyak anehnya daripada benarnya. Namun, mereka tetap harus melalui seleksi administratif dan pemahaman mengenai kepegawainegerian, serta masalah disiplin,” jelasnya.
Perihal pengangkatan guru bantu secara khusus tanpa melalui tes lagi, pernah disepakati dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII dan Komisi X DPR dengan Mendiknas dan Menag, 20 Juni 2005. Alasannya, mereka telah menjalani tes sebelum diterima sebagai guru bantu.
Rapat kerja gabungan itu juga merekomendasikan agar pemerintah memenuhi kekurangan guru sedikitnya 127.000 orang, dengan memperpanjang kontrak guru bantu dan menaikkan honorariumnya paling sedikit Rp 250.000 per bulan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pengadaan guru bantu memang hanya bersifat sementara waktu (tidak terus-menerus) karena disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dan disalurkan melalui proyek pusat bekerja sama dengan proyek daerah. Guru bantu menandatangani kontrak kerja yang berlaku untuk jangka waktu tiga tahun.
Taufiq menambahkan bahwa para guru bantu dan guru honorer itu juga akan diberi kelonggaran batas usia. Jika sebelumnya mereka disyaratkan berusia maksimal 40 tahun kini menjadi 46 tahun.
Di samping tenaga pendidik, kata Taufiq, pemerintah juga memfokuskan pengangkatan para tenaga medis, penyuluh pertanian, dokter yang bekerja di puskesmas, penjaga mercusuar, penjaga simpang kereta api, dan penjaga hutan.
Formasi baru
Pemerintah juga akan mengisi formasi baru di daerah dengan memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta swasta yang terakreditasi di daerah. Kesempatan yang sama diberikan kepada para penyandang cacat.
Penetapan formasi direncanakan pada Agustus 2005, seleksi pada September- Oktober 2005, dan pengangkatannya pada Januari 2006. Prosedur dan proses penerimaan calon PNS diserahkan kepada instansi teknis dan gubernur setempat.
Hal lain yang akan dibenahi adalah keselarasan kepangkatan dan jabatan. ”Pengangkatan eselon bawah ke atas akan semakin ketat. Sekarang ini antara kepangkatan dan jabatan di lingkungan PNS berantakan. Ada yang pangkat pimpinannya lebih rendah daripada anggotanya,” kata Taufiq. (LAM)
|